Oleh : Hanina
Salmah
Universitas
Negeri Malang
1. Kurikulum
1947
Kurikulum
saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum
pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda
dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.
Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan
kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat
juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism,
bertujuan untuk membentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan
berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini (Sutisna, 2010).
Jadi
menurut saya kurikulum 1947 ini tidak jauh berbeda dengan sistem pendidikan
yang digunakan saat zaman kolonial belanda dan jepang. Kurikulum 1947 memiliki
tujuan untuk membangun karakter pelajar yang merdeka, berdaulat dan tidak merasa berbeda dengan negara-negara lain.
2. Kurikulum
1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun
1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi
nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu
sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum
1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari (Yuniarto, 2010).
Jadi menurut saya kurikulum 1947 ini
tidak jauh berbeda dengan kurikulum 1947. Akan tetapi lebih disempurnakan
dengan tujuan kurikulum yang mengarah pasa sistem pendidikan nasional. Pembelajaran
akan dihubungkan dengan kehidupan yang dialami sehari-hari oleh siswa.
3. Kurikulum 1964
Usai
tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem
kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah
bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik
untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan
moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral,
kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional
praktis (Sutisna,
2010).
Jadi, inti dari kurikulum 1964 adalah tentang pengembangan daya cipta, rasa,
karsa, karya, dan moral yang menjadi ciri dari kurikulum ini. Pemerintah
berharap dengan digantinya kurikulum 1964 ini maka rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk
pembekalan pada jenjang SD. Matapelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok
bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan),
dan jasmani.
4. Kurkulum
1968
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa
pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati,
kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani,
moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat (Sutisna, 2010).
Jadi menurut saya kurikulum 1968
sangat menitikberatkan pada pendidikan pancasila. Kurikulum 1968 bertujuan agar
siswa memiliki nilai-nilai pancasila, moral yang baik, budipekerti yang baik
dan keyakinan dalam beragama sehingga nilai-nilai sosial pada kurikulum ini
sangat dijunjung tinggi.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 memfokuskan pada setiap
tujuan, sehingga didapatkan pendidikan lebih efisien dan efekti dengan setiap metode,
materi, dan tujuan pengajaran dijabarkan dalam
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) atau yang disebut
sekarang dengan satuan pelajaran. Satuan pelajaran adalah rencana pelajaran
setiap satuan bahasan dan setiap satuan
itu memiliki poin-poin yaitu petunjuk
umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran,
kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Akan tetap Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang
akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran (Yuniarto, 2010).
Jadi pendapat saya kurikulum 1975 menggunankan PPSI sebagai penjabaran dari
materi, metode dan tujuan pengajaran yang disusun secara terstruktur. Semua kegiatan
belajar dilakasanakan sesuai dengan rencana pembelajaran setiap satuan bahasan
yang ada di petunjuk intruksional khusus dan petunjuk umum.
6. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process
skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap
penting . Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang
disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati
sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut
Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Kurikulum
1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional.
Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam
waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan
efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang
pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa (Sutisna,
2010).
Jadi pendapat saya kurikulum 1984
ini memfokuskan pada proses bukan pada tujuan seperti pada kurikulum sebelumnya
dimana siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Siswa aktif dalam berdiskusi,
melakukan kerja kelompok dan melaporkan
hasil kegiatan belajarnya. Kurikulum ini memiliki pandangan bahwa pengalaman
belajar pasa siswa dilakukan secara fungsional dan efektif karena memiliki
keterbatasan waktu belajar
7. Kurikulum 1994
Menurut Sutisna, 2010 Kurikulum
1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem 9 Pendidikan Nasional. Hal ini
berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari
sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang
pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi
kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Sedangkan
ciri dari kurikulum 1994 menurut Yuniarto,
2011 adalah
1. Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
2. Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi
kepada materi pelajaran/isi).
3. Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk
semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti
sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan
dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Jadi dari pendapat diaatas dapat
ditarik kesimpulan bahwa kurikulum 1994 merupakan gabungan dari kurikulum 1975
dan kurikulum 1984 yaitu kurikulum yang cara penyampaian materi dengan
pengalaman dan sesuai dengan tujuan-tujuan yang terstruktur.
Tujuan dari kurikulum 1994 ini adalah
mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan
didalam kehidupan dan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak
atas dasar pemikiran secara logis, rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan
efisien. Salah satu kegiatan yang memungkinkan agar tujuan tersebut bias
tercapai adalh siswa diharapkan mau mengikuti ajang kompetisi dalam bidang
matematika, baik di dalam kota maupun di luar kota, bahkan memungkinkan siswa
diikutsertakan dalam ajang kompetisi di luar negeri (Sutisna, 2010).
8. Kurikulum 2004
Menurut
Wahab, 2009 prinsip pelaksanaan Kurikulum 2004 telah dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip pendidikan nasional, sehingga diharapkan dapat memberikan acuan
bagi pelaksana kurikulum pada level mikro, yaitu kegiatan pembelajaran.
Diversifikasi kurikulum yang menjadi spirit Kurikulum 2004 perlu dilaksanakan
secara bertanggung jawab, karena diversifikasi kurikulum merupakan manifestasi
demokratisasi pendidikan, yang memungkinkan setiap peserta didik berhak
mendapat perlakuan, baik itu pemberian materi maupun strategi, sesuai dengan
kondisi obyektif peserta didik (kemampuan dan minat) dan kondisi lingkungan di
mana peserta didik berada. Dalam konteks ini sudah waktunya pendidikan inklusif
menjadi suatu alternatif kebijakan yang patut diperjuangkan dan diterapkan bagi
semua (UU RI No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 5 ayat 2,3, dan 4)
Kurikulum berbasis kompetensi bertujuan untuk
mempersiapkan generasi menjadi anggota masyarakat dunia yang memiliki
kompetensi yang memadai untuk mengembangkan dirinya ke arah tenaga kerja yang
profesional, sesuai dengan bidang-bidang lapangan kerja yang dikehendaki.
Selain tujuan tersebut KBK juga bertujuan untuk memberdayakan sekolah dalam
mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik sesuai
dengan kondisi lingkungan (Muhammad dalam Wahab, 2009).
9.
Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum
2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan
proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi
tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang 10 paling
menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran
sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal
ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar
kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap
satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi
pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian
merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan
supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR) (Sutisna, 2011)
Menurut
Sudarman, 2009 menyatakan bahwa secara umum prinsip-prinsip pengembangan KTSP
meliputi:
1)
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya.
2) Beragam dan terpadu
3)
Tanggap terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni
4)
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5)
Menyeluruh dan berkesinambungan
6)
Belajar sepanjang hayat
7) Seimbang antara kepentingan nasional
dankepentingan daerah.
Sedangkan
acuan operasional penyusunan KTSP harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
1) Peningkatan iman dan taqwa seta ahlak mulia
2) Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
3)
Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan 16
4)
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5)
Tuntutan dunia kerja
6)
Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni
7)
Agama
8)
Dinamika perkembangan global
9)
Persatuan nasinal dan niai-nilai kebangsaan
10)
Kondisi sosal budaya masyarakat setempat
11)
Kesetaraan gender
12)
Karaktrsitik satuan pendidikan. Dari sejumlah prinsip dan acuan
DAFTAR
RUJUKAN