Selasa, 31 Januari 2017

Hakikat dan Ciri-Ciri Belajar dan Pembelajaran (Teori Deskriptif dan Perspektif)


Hakikat belajar
Belajar merupakan proses manusia untuk mencapai berbagai macam kompetensi, keterampilan, dan sikap dalam mencapai kepandaian atau ilmu. Sehingga dengan belajar manusia menjadi  lebih tahu, memahami, mengerti, dapat melaksanakan dan memiliki tentang sesuatu yang sudah dipelajari. Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan paling pokok. Hal ini berarti bahwa keberhasilan atau tidaknya pencapaian tujuan pendidikan bergantung pada proses belajar yang dilakukan siswa sebagai anak didik.
Pembelajaran adalah proses interaksi  yang terjadi pada peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan atau fasilitas yang diberikan oleh tenaga pendidik sehingga dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan , penguasaan kemahiran, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses yang mendukung peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 20 dinyatakan bahwa Pembelajaran 11 adalah Proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Ciri pembelajaran
1.      Merupakan upaya yang telah direncanakan
2.      Pembelajaran harus dapat membuat siswa belajar
3.      Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses kegiatan dilaksanakan
4.      Pelaksanaannya harus terkontrol baik dalam hal isi, waktu, proses maupun hasilnya

Ciri-ciri belajar
1. Adanya perubahan. Perubahan yang dimaksud adalah tingkah laku yang bersifat pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), maupun nilai dan sikap (afektif).
2. Perubahan  berlangsung menetap atau dapat disimpan.
3. Perubahan  yang ada  tidak terjadi begitu saja melainkan harus dengan diimbangi dengan usaha.
4. Perubahan tidak hanya  disebabkan oleh pertumbuhan fisik/ kedewasaan, tidak karena kelelahan, penyakit atau pengaruh obat-obatan.

Teori perspektif dan Deskriptif
1.   Menurut Bruner
Teori pembelajaran merupakan teori perspektif karena tujuan utama teori pembelajaran adalah menetapkan metode pembelajaran yang optimal. Sedangkan teori belajar merupab teori deskriptif karena tujuan utama belajat adalah menjelaskan proses belajar.

2.      Menurut reigeluth
Teori perspektif merupakan goal oriented sedangkan deskriptif merupakan goal free. Yang dimaksud dengan goal  oriented yaitu pembelajaran untuk mencapai tujuan sedangkan goal free yaitu pembelajaran yang hanya untuk memberikan hasil bukan untuk mencapai suatu tujuan.
Teori belajar memfokuskan pada hubungan antara variable-variabelnya yang menentukan hasil belajar. Sedangkan teori pembelajaran sebaliknya teori ini menaruh perhatian pada cara bagaimana seseorang dapat mempengaruhi orang lain agar terjadi proses belajar. Dari penjelasan tesebut dapat diketahui bahwa kondisi dan metode pembelajaran merupakan suatu variable bebas dan hasil pembelajaran adalah suatu variable tergantung. Oleh karena itu variable yang diamati dalam mengembangkan teori belajar yang bersifat perspektif merupakan metode yang efektif untuk mencapai suatu tujuan, sedangkan dalam teori pembelajaran deskriptif variable yang diamati adalah hasil yang diperoleh dari belajar. Banyak teori pembelajaran yang sebenarnya merupakan teori belajar. Hal tersebut terjadi karena teori pembelajaran tidak disertakab dengan variable metode pembelajaran.
Metode  disebut teori deskriptif apabila pelajaran atau isi materi diorganisasi dengan menggunakan metode elaborasi, dengan demikian diperoleh belajar dan retensi (hasil) yang akan meningkat.
Pada teori belajar deskriptif memiliki kelebihan yaitu kegiatah lebih terkonsep sehingga masiswa dapat memahami materi dengan baik, mendorong siswa untuk mencari sumber pengetahuan sebanyak-banyaknya dalam mengerjakan suatu tugas. Selain itu teori deskriptif juga memiliki kekurangan yaitu kurang memperlihatkan sisi psikologis siswa dalam memaham suatu materi.
Pada teori prespektif memiliki kelebihan yaitu bersifat sistematis, banyak member motivasi pada siswa agar terjadi proses optimal dalam kerja otak. Akan tetapi teori prespektif membutuhkan waktu yang lama dalam pelaksanaannya.

REFLEKSI KE-2


Dari pembelajaran kali ini saya menjadi tau bahwa kurikulum merupakan pedoman pelaksanaan pendidikan dengan disertakan dengan tujuan-tujuan yang akan dicapai dalam suatu pembelajaran. Tujuan pendidikan dalam kurikulum indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang dijelaskan dalam pembukaan UUD 1945. Sedangkan arti pendidikan dalam arti tersebut telah diatur dalam UU pada pasal 1 tahun 2003 no 20 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara dalam pasal tersebut telah dijelaskan bahwa kecerdasan tidak hanya tentang intelektual saja namun juga harus diimbangi dengan emosional dan spiritual yang baik. Dari persentasi pada pagi hari ini saya menjadi tau bahwa pintar dalam intelektual saja tidak cukup untuk mencerdaskan kehidupan bangsa namun bangsa indonesia memerlukan orang-orang yang memiliki nilai emosional, spiritual dan intelektual itulah yang disebut dengan masyarakat indonesia yang cerdas. Saya sangat setuju dengan UU pada pasal 1 tahun 2003 no 20 karena masyarakat yang tidak memiliki nilai-nilai emosional dan spiritual justru dapat merusak negara indonesia dan dapat memecah belah bangsa indonesia karena mereka hanya mengandalkan intelektual yang mereka dapatkan tanpa peka terhadap keadaan sekitar. Dalam kata lain apabila seseorang memiliki intelektual yang tinggi sedangkan nilai emosional dan spiritual yang rendah maka ego orang tersebut tinggi dan tidak dapat menjaga hubungan sosial yang baik.
Tidak hanya mengenai pendidikan nasional namun dari pembelajaran kali ini saya mengetahui apa makna dari the learning universit. Dulu saya mengira bahwa the learning university hanya nama lain dari Univeristas Negeri Malang  saja. Akan tetapi the learning university memiliki makna yang sangat penting bagi pembelajaran yang berlangsung di universitas negeri malang. The learning university memiliki dua makna yaitu sebagai learning organization, dan sebagai learning resource. Dalam learning organization, keterlibatan semua unsur (organism) di dalam sistem organisasi itu mengedepankan aspirasi, pengembangan kepedulian, dan pengembangan kapabilitas mereka bersama, sehingga system organisasi UM  dan unsur-unsurnya dapat (mem)belajar(kan) satu sama lain. Sedangnkan UM menjadi learning resources center bagi semua warga masyarakat segala lapisan. Ini mengandung arti bahwa UM membuka akses seluas-luasnya sebagai tempat dan rujukan belajar bagi semua. Dari penjelasan tersebut maka yang ditunutut oleh mahasiswa universitas negeri malang adalah bertanggung jawab dalam organisasi dengan cara mengembangkan aspirasi, kepedulian dan mahasiswa diharapkan menjadi rujukan tidak hanya pendidikan tapi juga organisasi.
Saya menjadi lebih tau apa yang saya harus lakukan sebaga mahasiswa Universitas Negeri Malang. Selain itu dari diskusi kemarin ternyata pengetahuan mengenai kurikulum pada siswa jenjang SMA itu perlu karena siswa dapat mengontrol apabila guru sebagai pengajar tidak mengajar sesuai dengan poin-poin yang ada didalam kurikulum. Selain itu mengapa kurikulum tidak diperkenalkan pada siswa SMP dan SD? Karena siswa SD dan SMP hanya mampu mempelajari pelajaran yang bersifat konrit dan dapat diindrakan sedangkan kurikulum merupakan sesuatu yang abstrak, tidak dapat diindrakn dan diamati secara langsung oleh karena itu kurikulum tidak dapat disampaikan kepada siswa SD dan SMP. Akan tetapi pada kenyataannya kurikulum tidak diperkenalkan kepada siswa SMA sehingga siswa SMA tidak mengetahui apa saja yang harus dicapai dalam pembelajaran dan apa saja aktivitas yang harus dilakukan dalam pembelajaran.


Minggu, 29 Januari 2017

PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA


Oleh : Hanina Salmah
Universitas Negeri Malang

1.      Kurikulum 1947
Kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan untuk membentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini (Sutisna, 2010).  
Jadi menurut saya kurikulum 1947 ini tidak jauh berbeda dengan sistem pendidikan yang digunakan saat zaman kolonial belanda dan jepang. Kurikulum 1947 memiliki tujuan untuk membangun karakter pelajar yang merdeka, berdaulat dan tidak  merasa berbeda dengan negara-negara lain.

2.      Kurikulum 1952
 Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari (Yuniarto, 2010).
Jadi menurut saya kurikulum 1947 ini tidak jauh berbeda dengan kurikulum 1947. Akan tetapi lebih disempurnakan dengan tujuan kurikulum yang mengarah pasa sistem pendidikan nasional. Pembelajaran akan dihubungkan dengan kehidupan yang dialami sehari-hari oleh siswa.

3.      Kurikulum 1964
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis (Sutisna, 2010).
Jadi, inti dari kurikulum 1964  adalah tentang pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan  moral  yang menjadi ciri dari kurikulum ini. Pemerintah berharap dengan digantinya kurikulum 1964 ini maka  rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Matapelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.


4.      Kurkulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan  keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat (Sutisna, 2010).
Jadi menurut saya kurikulum 1968 sangat menitikberatkan pada pendidikan pancasila. Kurikulum 1968 bertujuan agar siswa memiliki nilai-nilai pancasila, moral yang baik, budipekerti yang baik dan keyakinan dalam beragama sehingga nilai-nilai sosial pada kurikulum ini sangat dijunjung tinggi.



5.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 memfokuskan pada setiap tujuan, sehingga didapatkan pendidikan lebih efisien dan efekti dengan setiap metode, materi, dan tujuan pengajaran dijabarkan dalam  Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) atau yang disebut sekarang dengan satuan pelajaran. Satuan pelajaran adalah rencana pelajaran setiap satuan  bahasan dan setiap satuan itu memiliki poin-poin  yaitu petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Akan tetap  Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran (Yuniarto, 2010).
Jadi pendapat saya kurikulum 1975  menggunankan PPSI sebagai penjabaran dari materi, metode dan tujuan pengajaran yang disusun secara terstruktur. Semua kegiatan belajar dilakasanakan sesuai dengan rencana pembelajaran setiap satuan bahasan yang ada di petunjuk intruksional khusus dan petunjuk umum.

6.      Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting . Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan  instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa (Sutisna, 2010).
Jadi pendapat saya kurikulum 1984 ini memfokuskan pada proses bukan pada tujuan seperti pada kurikulum sebelumnya dimana siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Siswa aktif dalam berdiskusi, melakukan kerja kelompok  dan melaporkan hasil kegiatan belajarnya. Kurikulum ini memiliki pandangan bahwa pengalaman belajar pasa siswa dilakukan secara fungsional dan efektif karena memiliki keterbatasan waktu belajar



7.      Kurikulum 1994
Menurut Sutisna, 2010 Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem 9 Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Sedangkan ciri dari kurikulum 1994  menurut Yuniarto, 2011 adalah
1.       Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
2.       Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
3.       Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Jadi dari pendapat diaatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kurikulum 1994 merupakan gabungan dari kurikulum 1975 dan kurikulum 1984 yaitu kurikulum yang cara penyampaian materi dengan pengalaman dan sesuai dengan tujuan-tujuan yang terstruktur.
Tujuan dari kurikulum 1994 ini adalah  mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan didalam kehidupan dan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara logis, rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan efisien. Salah satu kegiatan yang memungkinkan agar tujuan tersebut bias tercapai adalh siswa diharapkan mau mengikuti ajang kompetisi dalam bidang matematika, baik di dalam kota maupun di luar kota, bahkan memungkinkan siswa diikutsertakan dalam ajang kompetisi di luar negeri (Sutisna, 2010).




8.      Kurikulum 2004
Menurut Wahab, 2009 prinsip pelaksanaan Kurikulum 2004 telah dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan nasional, sehingga diharapkan dapat memberikan acuan bagi pelaksana kurikulum pada level mikro, yaitu kegiatan pembelajaran. Diversifikasi kurikulum yang menjadi spirit Kurikulum 2004 perlu dilaksanakan secara bertanggung jawab, karena diversifikasi kurikulum merupakan manifestasi demokratisasi pendidikan, yang memungkinkan setiap peserta didik berhak mendapat perlakuan, baik itu pemberian materi maupun strategi, sesuai dengan kondisi obyektif peserta didik (kemampuan dan minat) dan kondisi lingkungan di mana peserta didik berada. Dalam konteks ini sudah waktunya pendidikan inklusif menjadi suatu alternatif kebijakan yang patut diperjuangkan dan diterapkan bagi semua (UU RI No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 5 ayat 2,3, dan 4)
Kurikulum berbasis kompetensi bertujuan untuk mempersiapkan generasi menjadi anggota masyarakat dunia yang memiliki kompetensi yang memadai untuk mengembangkan dirinya ke arah tenaga kerja yang profesional, sesuai dengan bidang-bidang lapangan kerja yang dikehendaki. Selain tujuan tersebut KBK juga bertujuan untuk memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik sesuai dengan kondisi lingkungan (Muhammad dalam Wahab, 2009).

9. Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang 10 paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR) (Sutisna, 2011)
Menurut Sudarman, 2009 menyatakan bahwa secara umum prinsip-prinsip pengembangan KTSP meliputi:
1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
 2) Beragam dan terpadu
3) Tanggap terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni
4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5) Menyeluruh dan berkesinambungan
6) Belajar sepanjang hayat
 7) Seimbang antara kepentingan nasional dankepentingan daerah.
Sedangkan acuan operasional penyusunan KTSP harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
 1) Peningkatan iman dan taqwa seta ahlak mulia
 2) Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
3) Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan 16
4) Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5) Tuntutan dunia kerja
6) Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni
7) Agama
8) Dinamika perkembangan global
9) Persatuan nasinal dan niai-nilai kebangsaan
10) Kondisi sosal budaya masyarakat setempat
11) Kesetaraan gender
12) Karaktrsitik satuan pendidikan. Dari sejumlah prinsip dan acuan  







DAFTAR RUJUKAN
Sudarman, Faqih. 2009. KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN. Universitas Pendidikan Indonesia. (Online), (http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_SEKOLAH/194507011972061-DARMAN_FAQIH_SUDARMAN/unchi1.PDF). (diakses tanggal 28 januari 2017)
Sutisna, Ade. Sejarah Perkembangan Kurikulum. 2010. Bandung: universitas pendidikan Indonesia. (Online), (http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197607312001121-ADE_SUTISNA/SEJARAH_PERKEMB.__KURIKULUM.pdf). (diakses tanggal 28 januari 2017)
Wahab, Rochmat. 2009. Telaah Kritisi Kurikulum 2004. (online), (http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Rochmat%20Wahab,%20M.Pd.,MA.%20Dr.%20,%20Prof.%20/MENGKRITISI%20KURIKULUM%202004.pdf). (diakses tanggal 28 januari 2017)

Yuniato, Rahman, Saiful. 2011  Kurikulum. Malang: Univetsitas Brawijaya. (online), (http://saifulwhn.lecture.ub.ac.id/files/2011/11/KURIKULUM.pdf). (diakses tanggal 28 januari 2017)

Rabu, 25 Januari 2017

Jangan Hanya Menikmati Karya Orang Lain

Hallo semua.
kali ini saya tidak memposting tentang artikel, jurnal, atau sejenisnya. kali ini saya ingin teman-teman tau kenapa sih punya blog itu penting? teman-temanku sayang kita adalah generasi cyber (90an ke atas). kita hidup dimana semua serba online. belanja online, ada ojek online, ada pesan makanan online sampai ada pijat online (korban Go-Jek ^-^). nah dari sini semua orang terus mengembangkan dirinya menjadi lebih baik, menjadi lebih bermanfaat bagi orang lain. termasuk kita teman-teman. kita harus bermanfaat bagi orang lain agar hidup kita punya tujuan. masa hidup cuman makan-tidur-pup aja? hihi. salah satu cara paling simpel yang bisa kita guanakan agar bermanfaat bagi orang lain adalah dengan membuat blog. lho kenapa kok blog? iyaa, soalnya diblog kita bisa sharing informasi, sharing pengalaman yang insaAllah berguna bagi para pembacanya. ilmunya jangan cuman buat sendiri aja, tugasnya jangan disimpan difile aja. ilmu dan tugas yang kamu dapatkan silahkan di share bagaimanapun cara kamu menyampaikannya. begitupula tugas, jangan hanya untuk dikumpulkan ke dosen saja tapi perlihatkan ke semua orang siapa tau bermanfaat bagi mereka. bisa saja dengan blog kita mereka bisa mendapat rujukan baru seperti yang ada di blog kita, atau mungkin untuk siswa/siswi SMA dapat dijadikan rujukan.
dari penjelasan tentang sharing tadi kita juga harus bertanggung jawab teman-teman. jangan ngepost sesuatu yang berbau negatif, atau mungking membuat postingan yang berbau plagiatisme. no no no, itu gak baik teman-temanku. just be yourself, dear. do what do you love.kita tidak dapat apa-apa dari prilaku plagiatusme.
nah, mungkin kalian bertanya kok tiba-tiba bahas ini sih? kok postingannya bukan tentang artikel sih? jadi begini. saya baru 3 hari dengan sekarang masuk kuliah di UM pada semester 4. nah di semester 4 in ada matakuliah belajar dan pembelajaran yang dibimbing oleh dosen saya Bapak Hadi. beliau menugaskan kami untuk membuat blog agar semua materi yang ada dapat diupload diblog masing-masing kelompok. akan tetapi tadi bapak hadi mengganti rencana beliau yang pertama 1 blog 1 kelompok menjadi 1 blog 1 anak dan 1 refleksi. setelah mendengar penjelasan dari beliau saya mengerti apa maksud beliau mengubah tugas yang kami kerjakan. beliau berusaha mendorong kami menjadi orang yang bermanfaat. bukan cuman sekedar nilai kelompok dan IP tapi lebih bagaiman cara memanfaatkan sesuatu yang ada dengan tindakan-tindakan yang positif. nah darisitu postingan ini berasal. jadi saya mungkin akan sering memposting pengalaman dan refleksi saya. saya senang dengan kebijakan beliau karena itu dapat meningkatkan rasa ingin berbagi mahasiswa kepada masyarakat. semoga tulisan ini bermanfaat bagi teman-teman semua. Amiiieeen.