Dari
pembelajaran kali ini saya menjadi tau bahwa kurikulum merupakan pedoman
pelaksanaan pendidikan dengan disertakan dengan tujuan-tujuan yang akan dicapai
dalam suatu pembelajaran. Tujuan pendidikan dalam kurikulum indonesia adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang dijelaskan dalam pembukaan UUD 1945.
Sedangkan arti pendidikan dalam arti tersebut telah diatur dalam UU pada pasal
1 tahun 2003 no 20 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara dalam pasal tersebut
telah dijelaskan bahwa kecerdasan tidak hanya tentang intelektual saja namun
juga harus diimbangi dengan emosional dan spiritual yang baik. Dari persentasi
pada pagi hari ini saya menjadi tau bahwa pintar dalam intelektual saja tidak
cukup untuk mencerdaskan kehidupan bangsa namun bangsa indonesia memerlukan
orang-orang yang memiliki nilai emosional, spiritual dan intelektual itulah
yang disebut dengan masyarakat indonesia yang cerdas. Saya sangat setuju dengan
UU pada pasal 1 tahun 2003 no 20 karena masyarakat yang tidak memiliki
nilai-nilai emosional dan spiritual justru dapat merusak negara indonesia dan
dapat memecah belah bangsa indonesia karena mereka hanya mengandalkan
intelektual yang mereka dapatkan tanpa peka terhadap keadaan sekitar. Dalam
kata lain apabila seseorang memiliki intelektual yang tinggi sedangkan nilai
emosional dan spiritual yang rendah maka ego orang tersebut tinggi dan tidak
dapat menjaga hubungan sosial yang baik.
Tidak
hanya mengenai pendidikan nasional namun dari pembelajaran kali ini saya
mengetahui apa makna dari the learning universit. Dulu saya mengira bahwa the
learning university hanya nama lain dari Univeristas Negeri Malang saja. Akan tetapi the learning university
memiliki makna yang sangat penting bagi pembelajaran yang berlangsung di
universitas negeri malang. The learning university memiliki dua makna yaitu sebagai learning
organization, dan sebagai learning
resource. Dalam learning
organization, keterlibatan semua unsur (organism) di dalam sistem
organisasi itu mengedepankan aspirasi, pengembangan kepedulian, dan
pengembangan kapabilitas mereka bersama, sehingga system organisasi UM dan
unsur-unsurnya dapat (mem)belajar(kan) satu sama lain. Sedangnkan UM menjadi learning
resources center bagi semua
warga masyarakat segala lapisan. Ini mengandung arti bahwa UM membuka akses
seluas-luasnya sebagai tempat dan rujukan belajar bagi semua. Dari penjelasan
tersebut maka yang ditunutut oleh mahasiswa universitas negeri malang adalah
bertanggung jawab dalam organisasi dengan cara mengembangkan aspirasi,
kepedulian dan mahasiswa diharapkan
menjadi rujukan tidak hanya pendidikan tapi juga organisasi.
Saya menjadi lebih tau apa yang saya harus lakukan sebaga mahasiswa
Universitas Negeri Malang. Selain itu dari diskusi kemarin ternyata pengetahuan
mengenai kurikulum pada siswa jenjang SMA itu perlu karena siswa dapat
mengontrol apabila guru sebagai pengajar tidak mengajar sesuai dengan poin-poin
yang ada didalam kurikulum. Selain itu mengapa kurikulum tidak diperkenalkan pada
siswa SMP dan SD? Karena siswa SD dan SMP hanya mampu mempelajari pelajaran
yang bersifat konrit dan dapat diindrakan sedangkan kurikulum merupakan sesuatu
yang abstrak, tidak dapat diindrakn dan diamati secara langsung oleh karena itu
kurikulum tidak dapat disampaikan kepada siswa SD dan SMP. Akan tetapi pada
kenyataannya kurikulum tidak diperkenalkan kepada siswa SMA sehingga siswa SMA
tidak mengetahui apa saja yang harus dicapai dalam pembelajaran dan apa saja
aktivitas yang harus dilakukan dalam pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar