Minggu, 29 Januari 2017

PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA


Oleh : Hanina Salmah
Universitas Negeri Malang

1.      Kurikulum 1947
Kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism, bertujuan untuk membentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini (Sutisna, 2010).  
Jadi menurut saya kurikulum 1947 ini tidak jauh berbeda dengan sistem pendidikan yang digunakan saat zaman kolonial belanda dan jepang. Kurikulum 1947 memiliki tujuan untuk membangun karakter pelajar yang merdeka, berdaulat dan tidak  merasa berbeda dengan negara-negara lain.

2.      Kurikulum 1952
 Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari (Yuniarto, 2010).
Jadi menurut saya kurikulum 1947 ini tidak jauh berbeda dengan kurikulum 1947. Akan tetapi lebih disempurnakan dengan tujuan kurikulum yang mengarah pasa sistem pendidikan nasional. Pembelajaran akan dihubungkan dengan kehidupan yang dialami sehari-hari oleh siswa.

3.      Kurikulum 1964
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis (Sutisna, 2010).
Jadi, inti dari kurikulum 1964  adalah tentang pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan  moral  yang menjadi ciri dari kurikulum ini. Pemerintah berharap dengan digantinya kurikulum 1964 ini maka  rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Matapelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.


4.      Kurkulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan  keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat (Sutisna, 2010).
Jadi menurut saya kurikulum 1968 sangat menitikberatkan pada pendidikan pancasila. Kurikulum 1968 bertujuan agar siswa memiliki nilai-nilai pancasila, moral yang baik, budipekerti yang baik dan keyakinan dalam beragama sehingga nilai-nilai sosial pada kurikulum ini sangat dijunjung tinggi.



5.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 memfokuskan pada setiap tujuan, sehingga didapatkan pendidikan lebih efisien dan efekti dengan setiap metode, materi, dan tujuan pengajaran dijabarkan dalam  Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) atau yang disebut sekarang dengan satuan pelajaran. Satuan pelajaran adalah rencana pelajaran setiap satuan  bahasan dan setiap satuan itu memiliki poin-poin  yaitu petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Akan tetap  Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran (Yuniarto, 2010).
Jadi pendapat saya kurikulum 1975  menggunankan PPSI sebagai penjabaran dari materi, metode dan tujuan pengajaran yang disusun secara terstruktur. Semua kegiatan belajar dilakasanakan sesuai dengan rencana pembelajaran setiap satuan bahasan yang ada di petunjuk intruksional khusus dan petunjuk umum.

6.      Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting . Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan  instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa (Sutisna, 2010).
Jadi pendapat saya kurikulum 1984 ini memfokuskan pada proses bukan pada tujuan seperti pada kurikulum sebelumnya dimana siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Siswa aktif dalam berdiskusi, melakukan kerja kelompok  dan melaporkan hasil kegiatan belajarnya. Kurikulum ini memiliki pandangan bahwa pengalaman belajar pasa siswa dilakukan secara fungsional dan efektif karena memiliki keterbatasan waktu belajar



7.      Kurikulum 1994
Menurut Sutisna, 2010 Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem 9 Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Sedangkan ciri dari kurikulum 1994  menurut Yuniarto, 2011 adalah
1.       Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
2.       Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
3.       Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Jadi dari pendapat diaatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kurikulum 1994 merupakan gabungan dari kurikulum 1975 dan kurikulum 1984 yaitu kurikulum yang cara penyampaian materi dengan pengalaman dan sesuai dengan tujuan-tujuan yang terstruktur.
Tujuan dari kurikulum 1994 ini adalah  mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan didalam kehidupan dan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara logis, rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan efisien. Salah satu kegiatan yang memungkinkan agar tujuan tersebut bias tercapai adalh siswa diharapkan mau mengikuti ajang kompetisi dalam bidang matematika, baik di dalam kota maupun di luar kota, bahkan memungkinkan siswa diikutsertakan dalam ajang kompetisi di luar negeri (Sutisna, 2010).




8.      Kurikulum 2004
Menurut Wahab, 2009 prinsip pelaksanaan Kurikulum 2004 telah dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan nasional, sehingga diharapkan dapat memberikan acuan bagi pelaksana kurikulum pada level mikro, yaitu kegiatan pembelajaran. Diversifikasi kurikulum yang menjadi spirit Kurikulum 2004 perlu dilaksanakan secara bertanggung jawab, karena diversifikasi kurikulum merupakan manifestasi demokratisasi pendidikan, yang memungkinkan setiap peserta didik berhak mendapat perlakuan, baik itu pemberian materi maupun strategi, sesuai dengan kondisi obyektif peserta didik (kemampuan dan minat) dan kondisi lingkungan di mana peserta didik berada. Dalam konteks ini sudah waktunya pendidikan inklusif menjadi suatu alternatif kebijakan yang patut diperjuangkan dan diterapkan bagi semua (UU RI No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 5 ayat 2,3, dan 4)
Kurikulum berbasis kompetensi bertujuan untuk mempersiapkan generasi menjadi anggota masyarakat dunia yang memiliki kompetensi yang memadai untuk mengembangkan dirinya ke arah tenaga kerja yang profesional, sesuai dengan bidang-bidang lapangan kerja yang dikehendaki. Selain tujuan tersebut KBK juga bertujuan untuk memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik sesuai dengan kondisi lingkungan (Muhammad dalam Wahab, 2009).

9. Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang 10 paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR) (Sutisna, 2011)
Menurut Sudarman, 2009 menyatakan bahwa secara umum prinsip-prinsip pengembangan KTSP meliputi:
1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
 2) Beragam dan terpadu
3) Tanggap terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni
4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5) Menyeluruh dan berkesinambungan
6) Belajar sepanjang hayat
 7) Seimbang antara kepentingan nasional dankepentingan daerah.
Sedangkan acuan operasional penyusunan KTSP harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
 1) Peningkatan iman dan taqwa seta ahlak mulia
 2) Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
3) Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan 16
4) Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5) Tuntutan dunia kerja
6) Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni
7) Agama
8) Dinamika perkembangan global
9) Persatuan nasinal dan niai-nilai kebangsaan
10) Kondisi sosal budaya masyarakat setempat
11) Kesetaraan gender
12) Karaktrsitik satuan pendidikan. Dari sejumlah prinsip dan acuan  







DAFTAR RUJUKAN
Sudarman, Faqih. 2009. KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN. Universitas Pendidikan Indonesia. (Online), (http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_SEKOLAH/194507011972061-DARMAN_FAQIH_SUDARMAN/unchi1.PDF). (diakses tanggal 28 januari 2017)
Sutisna, Ade. Sejarah Perkembangan Kurikulum. 2010. Bandung: universitas pendidikan Indonesia. (Online), (http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197607312001121-ADE_SUTISNA/SEJARAH_PERKEMB.__KURIKULUM.pdf). (diakses tanggal 28 januari 2017)
Wahab, Rochmat. 2009. Telaah Kritisi Kurikulum 2004. (online), (http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Rochmat%20Wahab,%20M.Pd.,MA.%20Dr.%20,%20Prof.%20/MENGKRITISI%20KURIKULUM%202004.pdf). (diakses tanggal 28 januari 2017)

Yuniato, Rahman, Saiful. 2011  Kurikulum. Malang: Univetsitas Brawijaya. (online), (http://saifulwhn.lecture.ub.ac.id/files/2011/11/KURIKULUM.pdf). (diakses tanggal 28 januari 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar